News
Perkuat Pengawasan Internal, Langkah Kemenperin Dongkrak Industri Nasional
Published
1 year agoon
Monitorday.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat pengawasan internal di lingkungan Kementerian. Langkah ini merupakan salah satu upaya guna lebih mengoptimalkan program dan kegiatan pengembangan sektor industri nasional.
“Besar harapan saya bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengawasi dan mengawal optimalisasi pelayanan publik, perbaikan layanan, dan peningkatan integritas di Kemenperin sebagai salah satu ikhtiar dalam meningkatkan industri dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal tahun 2023 di Jakarta, Rabu (22/11).
Menperin menegaskan, seluruh kebijakan, program, dan layanan di Kemenperin harus terus didorong untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
“Kami sebagai pembina industri harus lincah dan peka menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat membangkitkan gairah sektor industri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal memiliki peranan yang penting sebagai support system dalam hal pengawasan internal di Kemenperin.
“Saya berharap dalam penyelenggaraan tugasnya, para pejabat dan seluruh pegawai Kemenperin selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, menjaga integritas, dan juga meyakinkan stakeholder kita, yaitu dunia industri, bahwa Kemenperin mendukung industri secara efektif dan secara solutif membantu permasalahan yang dihadapi di lapangan,” papar Agus.
Selanjutnya, Kemenperin memberikan layanan lebih baik kepada seluruh stakeholder, antara lain melalui penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi pelayanan. “Hal ini harus dibarengi dengan kemampuan dan kemauan seluruh pegawai untuk memperbaiki layanan dan integritas,” imbuhnya.
Agus menambahkan, tuntutan dalam pemberian pelayanan publik yang makin tinggi membuat seluruh pengawai Kemenperin harus mampu bekerja dengan cepat dan tepat. “Kita semua perlu melakukan akselerasi peningkatan kemampuan seluruh jajaran Kemenperin, utamanya melakukan manajemen risiko dan pengendalian internal yang memadai pada seluruh proses bisnis yang dikelola,” ujarnya.
Menperin kembali mengingatkan agar seluruh APIP di Kemenperin selalu menjaga integritas dan kompetensinya sehingga mumpuni untuk bekerja melakukan pengawalan dan pendampingan program-program prioritas serta peningkatan kinerja Kemenperin.
“Apabila terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian maupun penyimpangan, dapat segera ditindaklanjuti lebih cepat. Saya berharap APIP, khususnya para auditor dapat menjadi partner yang terpercaya dan strategis bagi satuan kerja sehingga proses pengawasan baik assurance maupun consulting dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.
Sebagai tamabahan informasi, sektor industri pengolahan masih menggeliat dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi di tengah perlambatan ekonomi global.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2023 tercatat sebesar 4,94% (Y-on-Y) lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan di negara mitra, antara lain China (4,90%), Amerika Serikat (2,9%) dan Uni Eropa (0,1%).
Pada Triwulan III tahun 2023, sektor industri pengolahan tumbuh 5,02 % (Y-on-Y), melampaui pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama. Selain itu, data Indeks Kepercayaan Industri bulan Oktober 2023 masih berada pada fase ekspansi sebesar 50,70%.