Monitorday.com – Menteri Desa dan PDTT, Halim Iskandar didesak klarifikasi isu Kementerian Desa PDTT memaksa pendamping desa jadi buzzer di Pemilu 2024.
Desakan disampaikan oleh Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), George Edwin Sugiharto dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 23 November 2023.
George Edwin Sugiharto menegaskan kabar Kemendes PDTT memaksa pendamping desa jadi buzzer merupakan pelanggaran Pemilu yang tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: KRPP Bongkar Pejabat Kemendes Paksa Pendamping Desa Jadi Buzzer Pilpres
“Semua pihak tengah mendorong kampanye Pemilu damai. Malah oknum pejabat Kemendes PDTT ditengarai mengancam pendamping desa agar menjadi buzzer capres cawapres tertentu,” terang George Edwin Sugiharto.
George Edwin Sugiharto menyebut jika hal tersebut terbukti benar merupakan bentuk perbuatan melawan hukum.
“Menteri Halim Iskandar perlu mengklarifikasi buzzer Kemendes agar menjaga kepercayaan publik. Dimana institusi pemerintahan harus bertindak netral,” tegas Mantan Ketua Cabang HMI DKI Jakarta ini.
Lebih jauh, George Edwin Sugiharto juga meminta Bawaslu RI beserta jajarannya meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Semua pihak bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pemilu yang damai, jujur dan adil. Sangat tidak dibenarkan institusi pemerintah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan tertentu. Apalagi melakukan paksaan menjadi buzzer politik capres cawapres tertentu,” tutup George Edwin Sugiharto.