Sebagai bagian dari industri kreatif keberadaan usaha rintisan punya peran sangat penting dalam perekonomian di suatu negara. Usaha rintisan bisa melahirkan perusahaan yang berkualitas dan memberikan dampak positif dalam menyelesaikan permasalah-permasalahan di tengah masyarakat.
Usaha-usaha rintisan muncul dan berlari membawa obor perubahan. Apa pun yang usang harus terbuang.
Membuat hidup tak lagi ditentukan hanya oleh uang, tapi juga kecepatan menangkap peluang. Usaha rintisan menuntut kita berpindah dari era yang serba konvensional ke era digital yang cepat dan transparan. Usaha rintisan turut berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Di Indonesia, usaha-usaha rintisan sempat tumbuh akseleratif. Jumlahnya melonjak tajam, hingga 2.347, terbesar kelima di dunia (start-up ranking, 2022). Mereka mampu mengatrol pertumbuhan dan memperkuat ekosistem ekonomi digital.
Sayang, setelah sempat booming mereka harus menghadapi musim gugur. Beberapa start-up seperti STOQO, Qlapa, dan Beres.Id terpaksa gulung tikar. Sementara ratusan lainnya mulai sempoyongan.
Sebab utamanya, seperti disebut Forbes maupun Mckensey, 70 % perusahaan gagal melakukan transformasi digital gegara persoalan dana. Karena semakin besar skala bisnis yang digarap, semakin besar pula dana yang harus dibakar (cash burn).
Karena itu, gagasan Gibran soal Kartu Startup Milenial dinilai sangat positif bagi masa depan usaha rintisan yang dikelola kalangan milenial dan gen Z. membantu mereka menyiapkan permodalan. Menjadikan mereka sebagai pengusaha baru yang mampu membuka lapangan pekerjaan. [red]