Monitorday.com- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan analogi berburu di kebun binatang bagi para wajib pajak yang belum membayar kewajibannya.
Istilah ini sebelumnya viral setelah Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD dan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming membahasnya dalam debat kedua Pilpres 2024 Jumat (22/12) lalu.
Menurut Yustinus, metafora atau analogi ‘berburu di kebun binatang’ merupakan kritik atau gugatan yang digunakan wajib pajak ke otoritas pajak.
“Maka jika pemerintah/otoritas baca menggunakan ini, tentu akan disampaikan sebagai hal yang ingin dihindari/diselesaikan,” kata Yustinus dalam cuitan di akun X @prastow dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (26/12).
Bukan hanya metafora ‘berburu di kebun binatang’, Yustinus juga menjelaskan metafora lebah dan angsa yang bisa digunakan dari perspektif otoritas pajak. Istilah ini bisa digunakan saat ingin membangun sistem dan administrasi pemungutan yang baik dan fair.
“Jadi penggunaan itu tergantung konteks. Bahasan lengkap ada di buku Charles Adam berjudul Fight Flight Fraud: the Story of Taxation dan Beyond Good and Evil (ini mirip judul bukunya Nietzsche),” kata Yustinus.
Saat debat kedua Pilpres 2024, Mahfud memang sempat menyinggung soal program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang dinilai tidak jelas. Namun, pernyataan itu langsung dibantah Gibran.
Gibran mengklarifikasi perbedaan antara menaikkan penerimaan pajak dan rasio pajak dalam hitung-hitungan tax amnesty yang dianggap Mahfud tidak jelas. Gibran bahkan memastikan tak akan berburu pajak dengan cara-cara lama, yakni mengincar wajib pajak.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan,” kata Gibran.