Connect with us

Monitor

Mahfud MD Ingin Pindah Pengungsi Rohingya ke Tempat Aman, Pakar Hukum Internasional Bilang Begini

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Menko Polhukam Mahfud Md akan memindahkan ratusan pengungsi Rohingya yang ditampung di Aceh ke tempat yang lebih aman. Para pengungsi tersebut akan dipindah setelah mereka diusir oleh mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana meminta masyarakat percaya langkah yang dilakukan pemerintah, karena menurut dia upaya tersebut adalah langkah yang tepat.

“Saya rasa tepat yang disampaikan oleh Pak Menko. Masyarakat di Aceh sebaiknya menahan diri dan percayakan pemerintah untuk mengambil tindakan yang memastikan agar etnis Rohingya ini ditangani secara baik oleh UNHCR,” kata Hikmahanto kepada wartawan, dikutip Jumat (29/12).

Meski begitu, Hikmahanto meminta agar pemerintah bersama UNCHR juga cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah ini. Karena jika tidak, menurut dia, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.

“Menurut saya tindakan para mahasiswa di Aceh merupakan resultante dari UNHCR tidak cepat bertindak yang dibantu oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Hikmahanto menilai, UNHCR juga harus berada di depan dalam menangani masalah kemanusiaan ini. Ia pun menyarankan agar UNHCR berkoordinasi dengan negara-negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 agar menerima etnis Rohingya untuk kemudian diproses lebih lanjut.

“Negara-negara peratifikasi konvensi harus segera menjalankan kewajibannya sebagaimana di atur dalam konvensi, dan tidak membiarkan Indonesia kerepotan dengan datangnya etnis Rohingya mengingat Indonesia bukan anggota Konvensi Pengungsi 1951,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hikmahanto juga meminta pemerintah agar lebih intensif melakukan patroli di laut. Hal ini agar para etnis Rohingya enggan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah harus lebih intensif untuk menjaga dan melakukan patroli laut Indonesia, agar para etnis Rohingya tidak berkeinginan untuk masuk Indonesia. Bila terus berdatangan maka Otoritas Laut Indonesia bisa memfasilitasi agar mereka bisa sampai tujuan negara yang mereka inginkan, yaitu negara peserta Konvensi Pengungsi 1951,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor28 mins ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi38 mins ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas45 mins ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari

Monitor1 hour ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor1 hour ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata2 hours ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata2 hours ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor2 hours ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor2 hours ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023

Pariwisata3 hours ago

3 Daya Tarik Anjungan Sarinah yang Gak Banyak Orang Tahu

Telekomunikasi4 hours ago

TelkomGroup Siap Mendukung World Water Forum 2024 di Bali

Monitor4 hours ago

RUU Penyiaran Jadi Polemik, Menkominfo Tak Ingin Ada ‘Wajah Baru’ Pembungkaman Pers

Review4 hours ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud4 hours ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi5 hours ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara

Monitor6 hours ago

Singkat Padat, Ini Paparan Prabowo di Qatar Economic Forum 2024

Monitor6 hours ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor6 hours ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..

Pariwisata7 hours ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II

Telekomunikasi7 hours ago

Penyelesaian Konflik KBN-KTU Dorong Kepercayaan Investor