Monitorday.com– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa tidak ada alasan atau keadaan yang memungkinkan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Yahya di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, pada hari Senin.
“Lha itu apa lagi? Wong nggak ada urusannya. Wong ndak ada alasan, tidak ada keadaan yang memungkinkan dan seterusnya,” ungkap Gus Yahya, menanggapi wacana pemakzulan yang belakangan ini mencuat.
Gus Yahya juga mengimbau semua pihak untuk tidak terlalu berlarut-larut dalam isu pemakzulan Presiden Jokowi, menyebutnya sebagai isu yang dilontarkan sekenanya oleh kelompok tertentu. Ia menekankan pentingnya fokus pada masa depan bangsa Indonesia daripada terjebak dalam perbincangan yang tidak konstruktif.
“Sudahlah. Sebetulnya ini cuma orang bikin isu yang sedapat-dapatnya saja. Mari kita berkonsentrasi pada masa depan bangsa dan negara,” ujarnya.
Wacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul setelah Menko Polhukam Mahfud Md menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantornya, Jakarta Pusat, pada 10 Januari 2024. Petisi 100 tersebut menyuarakan ide pemakzulan Presiden Joko Widodo. Beberapa perwakilan dari petisi tersebut, seperti Marwan Batubara, Faizal Asegaf, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto, hadir dalam pertemuan dengan Mahfud Md.