Film Indonesia, “Siksa Neraka,” garapan sutradara Anggy Umbara, mendapat larangan tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam. Keputusan pencekalan ini diumumkan oleh Antenna Entertainment melalui platform X pada 9 Januari 2024, dengan mengunggah poster film yang mencantumkan label ‘banned’ di bagian depannya.
Distributor film Indonesia ini memberikan penjelasan kepada para penggemar yang menantikan rilis film tersebut.
“Bagi kalian yang menantikan (film) ini, Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei,” demikian bunyi pengumuman yang diunggah.
Alasan di balik larangan ini adalah karena film Siksa Neraka menampilkan visual neraka dengan adegan penyiksaan, sesuai dengan deskripsi yang terdapat dalam Alquran. Namun, di Malaysia dan Brunei Darussalam, hukum melarang menggambarkan neraka dalam karya film.
Meskipun adegan penyiksaan neraka dalam film ini digambarkan sebagai mimpi, badan sensor film setempat menganggap tampilan visual neraka terlalu nyata.
Film Siksa Neraka bukanlah karya pertama dari Indonesia yang dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam. Sebelumnya, film seperti Rumah Dara pada tahun 2009 dan The Raid 2: Berandal pada tahun 2014 juga mengalami pencekalan serupa.
Meski menghadapi larangan di dua negara tersebut, Siksa Neraka berhasil menjadi salah satu film terlaris di Indonesia sepanjang tahun 2023. Hingga 14 Desember 2023, film ini telah berhasil menarik perhatian 2,3 juta penonton.
Film ini mengisahkan empat kakak beradik, Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama), yang tumbuh dalam keluarga agamais. Mereka terbiasa mendengarkan cerita tentang surga dan neraka sejak kecil. Suatu hari, mereka melakukan perjalanan ke desa sebelah yang tragisnya berakhir dengan kecelakaan, mengantarkan mereka ke alam lain yang digambarkan sebagai neraka.
“Siksa Neraka” diadaptasi dari komik populer berjudul serupa karya M.B Rahimsyah yang merajai era ’80-an, berhasil membawa konsep neraka yang menakutkan ke layar lebar, meskipun dengan kontroversi yang melibatkan larangan di beberapa negara tetangga.