Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai aksi Menko Polhukam Mahfud MD yang menerima perwakilan Petisi 100, kelompok yang mengusulkan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai tindakan yang tidak etis. Dikatakan bahwa Mahfud, sebagai bagian dari Pemerintahan Jokowi, seharusnya tidak menerima kelompok yang memiliki agenda pemakzulan.
Pada konferensi pers di Media Center TKN pada Selasa (16/1/2024), Nusron menyampaikan keheranannya terhadap pertemuan tersebut.
“Itu tidak etis, tapi mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusinya (dengan kelompok yang datang itu) akan mengarah pada pemakzulan. Saya masih khusnuzon kepada Pak Mahfud,” ujar Nusron kepada wartawan.
Petisi 100, yang mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, telah menimbulkan polemik. Nusron mengingatkan bahwa jika Mahfud mengetahui agenda pemakzulan saat menerima perwakilan Petisi 100, hal itu dapat dianggap sebagai tindakan pengkhianatan.
“Kalau Pak Mahfud sebenarnya tahu dan merencanakan itu, ya berarti akan ada brutus dalam pemerintahan,” tambahnya, dengan merujuk pada konsep pengkhianatan.
Nusron mengemukakan keyakinannya bahwa Mahfud tidak mengetahui rencana pemakzulan tersebut. Namun, ia juga menilai kelompok Petisi 100 sebagai tindakan tidak demokratis yang ingin melengserkan presiden yang dipilih secara demokratis.
Menurutnya, kelompok tersebut mungkin merasa takut kalah pada Pemilu 2024 dan mencari jalur pemakzulan untuk merebut kekuasaan.
Sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Amien Rais dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, terlibat dalam Petisi 100 yang mengajukan usulan pemakzulan kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada 9 Januari 2024.
Mahfud, dalam tanggapannya, menjelaskan bahwa pemakzulan tidak diurus oleh Kemenko Polhukam, melainkan oleh DPR, dan menekankan bahwa proses pemakzulan tidaklah mudah dilakukan.