Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengeluarkan permintaan kepada setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang ikut mendampingi pada acara debat keempat yang akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Permintaan ini disampaikan oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers selepas rapat koordinasi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada hari Rabu. August Mellaz menyatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi dari pengalaman debat-debat sebelumnya.
“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi, tidak semuanya akan diperbolehkan masuk. Sebagian dari mereka akan kami sediakan untuk ruang perantara (holding room) bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ini juga termasuk kegiatan KPU, dan kami telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk sterilisasi tempat dan segala macam persiapan lainnya,” ujar August Mellaz.
Lebih lanjut, August Mellaz menyebut kemungkinan jumlah pengawal pribadi yang dikurangi bisa mencapai separuh dari jumlah yang ada pada acara debat sebelumnya.
“Kira-kira separuh dari jumlah yang selama ini ada,” tambahnya.
Meskipun ada pengurangan jumlah pengawal pribadi, KPU RI menjelaskan bahwa aturan terkait jumlah tamu undangan, termasuk tim sukses yang ikut mendampingi, tetap tidak mengalami perubahan.
“Tamu undangan relatif tidak mengalami perubahan, dari segi kapasitas tempat sekitar hampir 600, kurang lebih 580-an. Namun, tim pasangan calon dan tim pendukung tetap memiliki kuota masing-masing sebanyak 75 orang,” papar August Mellaz.
Dari jumlah tersebut, 35 orang akan ditempatkan tepat di belakang pasangan calon, sementara 40 lainnya akan duduk di seberang pasangan calon.
Debat keempat KPU yang menampilkan tiga calon wakil presiden, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud Md. (cawapres nomor urut 3), mengangkat isu-isu seperti sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.
Rangkaian debat ini merupakan bagian dari kampanye Pilpres 2024 yang diawasi oleh KPU RI. Masa kampanye sendiri telah ditetapkan berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.