Connect with us

Monitor

Kejagung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Tersangka Kasus Emas Antam

Avatar

Published

on

Budi Said (BS), seorang pengusaha kaya asal Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam kasus rekayasa transaksi jual beli emas Antam yang merugikan negara sekitar Rp 1,1 triliun.

Budi Said ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pemufakatan jahat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, kasus ini terjadi pada Maret hingga November 2018. Budi Said bersama sejumlah oknum pegawai Antam berinisial EA, AP, EKA, dan MD merekayasa transaksi jual beli emas dengan harga di bawah standar.

“Para pelaku menetapkan harga jual emas di bawah harga yang telah ditetapkan Antam, dengan alasan ada diskon dari Antam. Padahal, Antam tidak pernah memberikan diskon,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam. Hal ini membuat Antam tidak bisa mengontrol jumlah emas dan uang yang ditransaksikan. Akibatnya, terjadi selisih besar antara jumlah uang yang diberikan oleh Budi Said dan emas yang diserahkan oleh Antam.

“Untuk menutupi selisih tersebut, para pelaku membuat surat palsu yang seolah-olah menunjukkan bahwa transaksi itu sudah dilakukan dan Antam ada kekurangan dalam menyerahkan emas,” ujar Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, akibat rekayasa transaksi ini, Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 ton emas atau sekitar Rp 1,1 triliun. Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, kasus ini merupakan perkara baru yang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Desember 2023. Ia mengatakan, penyidikan kasus ini berlangsung cepat dan langsung menetapkan tersangka.

“Jadi ini kasus baru berdasarkan temuan kami, belum ada satu bulan penyidikan khusus dan langsung kita tetapkan tersangka,” kata Ketut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Review1 min ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud15 mins ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi1 hour ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara

Monitor2 hours ago

Singkat Padat, Ini Paparan Prabowo di Qatar Economic Forum 2024

Monitor2 hours ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor2 hours ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..

Pariwisata3 hours ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II

Telekomunikasi3 hours ago

Penyelesaian Konflik KBN-KTU Dorong Kepercayaan Investor

Telekomunikasi4 hours ago

Telkom Bangun Kabel Laut Dorong Pertumbuhan Digital di Asia Pasifik

Sportechment4 hours ago

STY Umumkan 22 Pemain Jelang Indonesia vs Irak, Netizen Auto Riuh

Sportechment5 hours ago

Kisah Hidup Selebgram Laura Anna Bakal Difilmkan, Kapan Tayangnya?

Infrastruktur5 hours ago

Peduli Korban Banjir di Sumbar, Hutama Karya Grup Gercep Beri Bantuan Ini

Sportechment5 hours ago

Catat! Jadwal Mike Tyson vs YouTuber Jake Paul di Duel Tinju Profesional

Sportechment6 hours ago

Putuskan Gantung Raket, Kevin Sanjaya Ucapkan Salam Perpisahan

Monitor12 hours ago

Syarat Kalbar Berdaulat di Pangan, Prof Rokhmin: Ini Strateginya…

Monitor16 hours ago

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sedih Soal ini

Logistik16 hours ago

Soal Penyaluran BBM, BPH Migas Minta PT KAI Lakukan ini…

Sportechment16 hours ago

STY Coret 5 Pemain Timnas Indonesia, Nomor 4 Alasan Mau Haji

Monitor17 hours ago

Hadirnya Media Center KKP, ini Kata Plt Dirjen PSDKP

Keuangan17 hours ago

PT INTI Siap Produksi Kartu Prepaid Bank Mandiri