Connect with us

Review

Rasio Pajak di Indonesia Masih di Kisaran 10 Persen

Rasio pajak dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor termasuk struktur ekonomi, kebutuhan fiskal, dan preferensi kebijakan. Namun, secara umum, rasio pajak yang lebih tinggi dapat mendukung pendapatan pemerintah yang lebih besar untuk mendukung layanan publik dan infrastruktur.

Avatar

Published

on

Rasio pajak dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor termasuk struktur ekonomi, kebutuhan fiskal, dan preferensi kebijakan. Namun, secara umum, rasio pajak yang lebih tinggi dapat mendukung pendapatan pemerintah yang lebih besar untuk mendukung layanan publik dan infrastruktur.

Beberapa negara maju memiliki rasio pajak yang tinggi, seperti Belgia, Austria, dan Belanda yang menerapkan rasio pajak penghasilan sekitar 50-52%. Sementara beberapa negara maju lainnya mungkin memiliki rasio pajak yang lebih rendah tetapi masih dapat menjaga keseimbangan fiskal yang sehat.

Dalam konteks Indonesia, rasio pajak telah menjadi perhatian karena rendahnya angka tersebut. Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia memiliki rasio pajak paling rendah di antara negara-negara Asia Pasifik, dengan angka sekitar 10,7% pada tahun 2017, sementara standar internasional diharapkan mencapai angka 15% Selain itu, dari 2007 hingga 2020, rasio pajak Indonesia menurun dari 12,2% menjadi 10,1%.

Salah satu isu yang menarik adalah tantangan regulasi pajak. Kompleksitas regulasi pajak di Indonesia sebagai salah satu hambatan utama dalam upaya meningkatkan rasio pajak. Kompleksitas ini dapat membuat proses perpajakan menjadi rumit dan sulit dipahami.

Masalah lainnya terkait ketidakpatuhan pajak. Tingginya tingkat ketidakpatuhan pajak merupakan tantangan lain yang diungkapkan. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, masih ada banyak yang tidak mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

Yang juga masih menjadi persoalan adalah infrastruktur dan teknologi. Permasalahan terkait infrastruktur dan teknologi dalam sektor perpajakan. Pemanfaatan teknologi yang kurang maksimal dalam sistem perpajakan dianggap dapat memperlambat proses pengumpulan data dan penegakan hukum perpajakan. Investasi lebih lanjut dianggap krusial dalam hal ini.

Sejauh ini terlihat langkah optimis Direktorat Jenderal Pajak. Langkah-langkah seperti penyederhanaan regulasi, peningkatan kepatuhan melalui edukasi, dan peningkatan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membawa perubahan positif.

Peningkatan rasio pajak bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Meskipun tantangan yang dihadapi cukup kompleks, kesimpulan artikel menekankan pentingnya bersatu demi mencapai tujuan peningkatan rasio pajak. Artikel mengajak semua pihak terlibat untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment13 mins ago

Gonjang-ganjing Rumah Tangga Jennifer Lopez dan Ben Affleck, Ada Apa?

Sportechment28 mins ago

Stafsus Presiden Grace Natalie Buka 1St World Barongsai Championships 2024

Monitor1 hour ago

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Keuangan4 hours ago

Raih Laba 5,7 Triliun Tahun 2023, Berapa Dividen Yang Dibagikan BSI?

Ruang Sujud5 hours ago

Sikapi Polemik Hukum Musik, PP. Muhammadiyah Ingatkan Soal Proxy War

Monitor6 hours ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi6 hours ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas6 hours ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari

Monitor7 hours ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor7 hours ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata7 hours ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata8 hours ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor8 hours ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor8 hours ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023

Pariwisata9 hours ago

3 Daya Tarik Anjungan Sarinah yang Gak Banyak Orang Tahu

Telekomunikasi9 hours ago

TelkomGroup Siap Mendukung World Water Forum 2024 di Bali

Monitor10 hours ago

RUU Penyiaran Jadi Polemik, Menkominfo Tak Ingin Ada ‘Wajah Baru’ Pembungkaman Pers

Review10 hours ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud10 hours ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi11 hours ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara