Rasio pajak dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor termasuk struktur ekonomi, kebutuhan fiskal, dan preferensi kebijakan. Namun, secara umum, rasio pajak yang lebih tinggi dapat mendukung pendapatan pemerintah yang lebih besar untuk mendukung layanan publik dan infrastruktur.
Beberapa negara maju memiliki rasio pajak yang tinggi, seperti Belgia, Austria, dan Belanda yang menerapkan rasio pajak penghasilan sekitar 50-52%. Sementara beberapa negara maju lainnya mungkin memiliki rasio pajak yang lebih rendah tetapi masih dapat menjaga keseimbangan fiskal yang sehat.
Dalam konteks Indonesia, rasio pajak telah menjadi perhatian karena rendahnya angka tersebut. Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia memiliki rasio pajak paling rendah di antara negara-negara Asia Pasifik, dengan angka sekitar 10,7% pada tahun 2017, sementara standar internasional diharapkan mencapai angka 15% Selain itu, dari 2007 hingga 2020, rasio pajak Indonesia menurun dari 12,2% menjadi 10,1%.
Salah satu isu yang menarik adalah tantangan regulasi pajak. Kompleksitas regulasi pajak di Indonesia sebagai salah satu hambatan utama dalam upaya meningkatkan rasio pajak. Kompleksitas ini dapat membuat proses perpajakan menjadi rumit dan sulit dipahami.
Masalah lainnya terkait ketidakpatuhan pajak. Tingginya tingkat ketidakpatuhan pajak merupakan tantangan lain yang diungkapkan. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, masih ada banyak yang tidak mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
Yang juga masih menjadi persoalan adalah infrastruktur dan teknologi. Permasalahan terkait infrastruktur dan teknologi dalam sektor perpajakan. Pemanfaatan teknologi yang kurang maksimal dalam sistem perpajakan dianggap dapat memperlambat proses pengumpulan data dan penegakan hukum perpajakan. Investasi lebih lanjut dianggap krusial dalam hal ini.
Sejauh ini terlihat langkah optimis Direktorat Jenderal Pajak. Langkah-langkah seperti penyederhanaan regulasi, peningkatan kepatuhan melalui edukasi, dan peningkatan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membawa perubahan positif.
Peningkatan rasio pajak bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Meskipun tantangan yang dihadapi cukup kompleks, kesimpulan artikel menekankan pentingnya bersatu demi mencapai tujuan peningkatan rasio pajak. Artikel mengajak semua pihak terlibat untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil.