Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa putranya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, telah mengajaknya berkampanye dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya di Magelang, Senin, (29/1) Jokowi menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan ketentuan undang-undang pemilu.
“Saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja,” kata Jokowi, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ajakan kampanye dari Kaesang.
Meski Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI, Presiden menekankan bahwa sebagai kepala negara, ia harus mematuhi ketentuan UU Pemilu yang memperbolehkan Presiden berkampanye.
Ditanya tentang kemungkinan berkampanye bersama putranya yang menjadi calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
Ia menegaskan bahwa perannya belakangan ini hanya memaparkan ketentuan UU Pemilu. “Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai,” ungkapnya.