Monitorday.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah melatih sebanyak 253.145 orang dalam program Diklat 3 in 1, dengan 27.769 orang di antaranya merupakan peserta pada tahun 2022 lalu.
Peserta pelatihan tersebar di 143 daerah, mulai dari Banda Aceh hingga Papua Barat dan digelar sepanjang tahun 2014-2022.
“Program ini merupakan salah satu upaya kami dalam memenuhi kebutuhan SDM sektor industri yang kian tinggi. Rata-rata kebutuhan SDM industri kita sebanyak 682.000 per tahun. Itu dalam kondisi normal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitadi di Jakarta.
Menperin menjelaskan, Diklat 3 in 1 merupakan program pelatihan yang memberikan tiga layanan sekaligus dalam satu paket, yaitu pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, serta penempatan kerja langsung pada industri.
“Pelatihan dilakukan dengan menggunakan kurikulum dan modul yang mengacu pada kebutuhan industri agar terbentuk link and match antara lembaga pelatihan dengan perusahaan industri untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja,” terangnya.
Pada akhir pelatihan, peserta mengikuti sertifikasi kompetensi yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan telah kompeten di bidangnya. Terdapat berbagai sektor pelatihan yang telah menghasilkan lulusan yang kompeten, di antaranya sektor tekstil, kimia, animasi, agro, manufaktur, dan otomotif.
Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan mengemukakan bahwa program pelatihan vokasi industri 3 in 1 ini diselenggarakan di tujuh Balai Diklat Industri (BDI) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, yang juga merupakan satuan kerja di bawah BPSDMI.
“Adapun BDI Kemenperin tersebar di tujuh kota, yakni Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar,” sebutnya.
Penyelenggaraan pelatihan oleh BDI tidak hanya ditujukan untuk menyuplai tenaga kerja pada daerah tersebut, namun juga tersebar untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Untuk menunjang kegiatannya, seluruh BDI telah dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk memastikan penguasaan kompetensi seluruh peserta diklat yang akan bekerja pada perusahaan industri.
Menurut Masrokhan, program Diklat 3 in 1 sejalan dengan kebijakan hilirisasi industri yang tengah digalakkan pemerintah. “Program Diklat 3 in 1 dapat membantu berjalannya hilirisasi industri, karena dibutuhkan SDM kompeten dan skill yang mumpuni untuk mengolah produk bahan mentah menjadi bahan yang lebih bernilai tambah tinggi,” paparnya
Di sektor agro misalnya, terdapat pelatihan untuk pengolahan kelapa sawit, kakao/cokelat, ikan, karet, hingga furnitur. Terdapat pula diklat pembuatan kemasan sehingga produk yang dibuat bisa dipasarkan dengan lebih menarik.
Masrokhan juga menjelaskan, selain program Diklat 3 in 1, terdapat berbagai program BPSDMI Kemenperin untuk meningkatkan kompetensi SDM industri nasional.