Monitorday.com – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, berbicara tentang pengalaman pribadinya dalam membantu perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Debat Pilpres terakhir, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (4/2/2024). Prabowo menceritakan keterlibatannya dalam pembebasan TKI bernama Wilfrida Soik dari ancaman hukuman gantung.
“Saya pernah mengalami pengalaman yang sangat berkesan. Saya diberitahu oleh seorang aktivis, seorang perempuan, tentang seorang pekerja perempuan yang dalam 2 minggu akan dihukum gantung,” ujarnya.
“Tanpa informasi dari aktivis seperti ini, kita tidak dapat memberikan bantuan dan intervensi. Oleh karena itu, peran aktivis-aktivis sangat krusial dalam pembelaan hak-hak pekerja kita di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan,” lanjut Prabowo
Prabowo merespon pernyataan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai perlindungan TKI di luar negeri. Kejadian yang disampaikan Prabowo terkait kasus Wilfrida, seorang TKI di Malaysia, yang pada tahun 2010 terlibat dalam kasus pembunuhan majikannya.
Wilfrida, saat itu berusia 17 tahun dan diduga berangkat secara ilegal dengan dokumen palsu. Menghadapi ancaman hukuman gantung, Prabowo turun tangan untuk membantu. Dia menyewa pengacara kelas atas di Malaysia untuk melawan dakwaan jaksa terhadap Wilfrida.
Upaya Prabowo berhasil, dan pada tahun 2015, Wilfrida bebas dari hukuman mati setelah proses persidangan yang panjang. Prabowo juga terlibat dalam beberapa pertemuan dengan Wilfrida di Malaysia selama proses tersebut.