Monitorday.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengkritik film dokumenter “Dirty Vote” sebagai sebuah karya yang penuh dengan fitnah. Dia mengutarakan keraguan terhadap keabsahan pakar hukum yang muncul dalam film tersebut, sambil menyatakan bahwa sebagian besar isi film bersifat asumsi dan tidak ilmiah.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” ujar Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Menurut Habib, film “Dirty Vote” sengaja dibuat untuk merusak citra penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia meragukan dasar tuduhan-tuduhan yang diungkapkan dalam film tersebut.
Meskipun demikian, TKN Prabowo-Gibran belum bersiap untuk mengambil langkah hukum. Habib menyatakan bahwa TKN sedang fokus pada hari pemungutan suara dan menyebut bahwa sumber daya manusia mereka tidak mencukupi untuk mengambil langkah-langkah hukum saat ini.
“Situasi sekarang kami konsentrasi pengamanan pencoblosan, jadi SDM kami juga tidak memadai untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi, kami cadangkan dulu hak-hak kami untuk melakukan langkah hukum,” ungkapnya.
Seperti diketahui, rumah produksi WatchDoc merilis film dokumenter “Dirty Vote,” yang mengangkat isu kecurangan dalam Pemilu 2024. Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang menjelaskan berbagai instrumen kekuasaan yang dianggap digunakan untuk memenangkan pemilu dengan merusak tatanan demokrasi.