Monitorday.com – Kubu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan tim advokasi dan hukum yang dianggap memiliki reputasi tinggi.
“Paslon Prabowo-Gibran siap lahir dan batin untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres. Selain jajaran Tim Advokasi dan Hukum yang selama ini memang sudah bekerja, akan ada banyak pendekar hukum yang akan bergabung,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan, Senin (19/2).
Habiburokhman menambahkan bahwa latar belakang para pakar hukum tersebut berasal dari berbagai lembaga, termasuk yang berpengalaman di Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Latar belakang yang beragam, termasuk ‘alumni’ Mahkamah Konstitusi, ‘alumni’ Bawaslu, ‘alumni’ KPU, guru besar Hukum Tata Negara, serta advokat yang fokus pada hukum kepemiluan,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan bahwa timnya telah mempersiapkan segala kemungkinan gugatan PHPU sejak satu pekan terakhir. Dia juga menyebut bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran yang unggul, menurut quick count saat ini, membuat mereka yakin bisa mematahkan setiap gugatan yang diajukan oleh pihak yang merasa kalah.
“Sejak minggu kemarin tim sudah menginventarisir masalah-masalah yang kemungkinan menjadi dasar diajukannya PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang merasa kalah. Mengingat begitu tebalnya jarak perolehan suara kami dengan paslon lain menurut QC, itu saja kami sangat yakin akan bisa mematahkan tiap gugatan,” tandas Habiburokhman.