Monitorday.com, – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024. Setelah menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/02), Menkeu menyampaikan bahwa persiapan tersebut mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pencairan yang rencananya akan dimulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Menkeu menekankan bahwa persiapan ini dimulai dari sekarang untuk memastikan kelancaran pencairan. Selain itu, Menkeu juga memberikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang memerlukan penyesuaian. Hal ini mencakup penyesuaian anggaran untuk beberapa pos seperti BLT, sembako, dan belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang.
Dalam laporannya, Menkeu juga menyampaikan bahwa persiapan RPP dan eksekusi pembayaran THR dan Gaji ke-13 harus dimulai sepuluh hari sebelum Lebaran. Semua persiapan ini telah dilaporkan kepada Presiden untuk memastikan kelancaran proses pembayaran.
- * Sumber:Kementerian Keuangan Republik Indonesia
-