Connect with us

Sportechment

Soal Aturan Mobil Listrik Impor Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Respon BYD

Hendi Firdaus

Published

on

BYD Motor Indonesia memberikan tanggapan positif terhadap terbitnya aturan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik impor Completely Built Up (CBU) dan Completely Knock Down (CKD).

Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPnBM kendaraan listrik yang mulai berlaku sejak 15 Februari 2024. Aturan ini memberikan fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah bagi mobil listrik CBU dan CKD yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi, berlaku untuk periode pajak Januari-Desember 2024.

BYD Motor Indonesia saat ini menjual tiga model mobil listrik, yaitu Dolphin, Atto 3, dan Seal, yang semuanya merupakan barang impor CBU dari China.

“Secara BYD kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan EV di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari peraturan presiden,” kata Luther T. Panjaitan, Head of Marketing BYD Motor Indonesia di Indonesia International Motor Show (IIMS), Rabu (21/2).

Menurut Luther, aturan ini menandakan keseriusan negara dalam melakukan transisi energi dan pengembangan teknologi hijau di industri otomotif Indonesia.

“Bagi industri otomotif, ini merupakan refleksi keseriusan pemerintah bahwa EV menjadi sebuah keniscayaan secara global,” tambah Luther.

Luther belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dampak aturan ini terhadap rencana dan strategi BYD di Indonesia. Dia juga belum dapat memastikan bagaimana pembebasan PPnBM ini akan memengaruhi harga jual ketiga model yang telah dijual di dalam negeri.

“Ini masih dalam tahap penelitian dan pelajari karena kita belum mengetahui detail peraturan terkait kewajiban yang harus diselaraskan dengan aturan yang telah dibuat pemerintah,” ungkapnya.

Meskipun belum ada pengumuman resmi, BYD sebelumnya telah menyatakan minatnya untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Pengimpor mobil CBU yang mendapatkan pembebasan PPnBM diwajibkan untuk melakukan produksi di Indonesia, namun jadwal dan lokasi pabrik belum diungkap secara resmi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News50 minutes ago

PLN Sabet Penghargaan Communications Strategist Award 2024

Sportechment2 hours ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News2 hours ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment3 hours ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment3 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment5 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment5 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan1 day ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News1 day ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment1 day ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment1 day ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News1 day ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud1 day ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud2 days ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima