Monitorday.com, – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar dapat berlaku secara nasional pada Juni 2024.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengungkapkan hal ini saat membuka Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Jawa Barat dengan tema “Transformasi Digital dan Penataan SDM Pelayanan Adminduk Provinsi Jabar” di Bandung.
“Kami berharap agar Dinas Dukcapil provinsi hingga kabupaten/kota bersama-sama berjuang untuk pemberlakuan IKD secara nasional. Target kami adalah agar IKD dapat diresmikan atau diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sebelum berakhir masa tugasnya pada Oktober 2024,” ujar Setyabudi.
Setyabudi menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE Prioritas) yang terintegrasi di 9 layanan pemerintah paling lambat pada kuartal III/2024.
Dukcapil memiliki tugas penting untuk menyukseskan 9 layanan prioritas SPBE ini, yang meliputi layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
“IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector,” tambah Setyabudi.
Setyabudi menekankan pentingnya mempersiapkan langkah-langkah yang benar untuk mencapai target tersebut, termasuk penguatan infrastruktur dan SDM.
Dirjen Dukcapil juga menambahkan, pihaknya memandang perlu pembaruan peralatan perekaman KTP-el (mobile enrollment) yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota di berbagai provinsi.
“Kami mengharapkan dukungan para kepala daerah untuk mensupport hal ini melalui APBD. Jangan sampai perekaman biometrik KTP-el bagi masyarakat yang belum merekam–terutama pemilih pemula–menjadi terhambat karena tidak ada peralatan mobile enrollment,” tandasnya.
Hingga 18 Februari 2024, sebanyak 8.101.771 jiwa telah mengaktivasi IKD. “Oleh karena itu saya mendorong Dinas Dukcapil se-Jabar agar mengejar target 30 persen dari yang sekarang mencapai 11,87 persen,” pungkas Setyabudi.
- * Sumber Kementerian Dalam Negeri RI