Monitorday.com, – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024. Pembukaan pendaftaran bantuan ini dirilis secara simbolis hari ini, di sela Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren yang berlangsung di Jakarta.
Pendaftaran dan Persyaratan Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024. Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy) 1.
Persyaratan Penting Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menekankan bahwa pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/ Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan.
Tujuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target terwujudnya replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain 1.
Peringatan Penting Masyarakat diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan pesantren yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan kemandirian pesantren secara ekonomi.