Connect with us

News

Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-FBI Bongkar Pornografi Anak

Zee Hanifa

Published

on

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut dengan apresiasi kerja sama yang sangat baik antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI dalam membongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak secara daring.

“Kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian-kepolisian negara lain,” kata Poengky di Jakarta.

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

Menurut Poengky, kerja sama yang baik Polrestas Bandara Soetta dengan FBI berhasil melacak dan memetakan jaringan internasional pornografi online anak.

“Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajarannya,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, Polresta Bandara Soetta menangkap lima pelaku.

Poengky menegaskan, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional.

Kompolnas, kata Poengky, berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan-jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak di negeri ini sebagai obyek pornografi online anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan.

“Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua,” katanya menegaskan.

Poengky menambahkan, kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI juga dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/2), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.

Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.

Dari hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.

“Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” kata Ronald.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1).

“Atau ancaman ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara,” kata dia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment32 minutes ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud46 minutes ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News55 minutes ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik4 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud4 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News5 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik5 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News5 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud7 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud10 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News13 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment13 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment14 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment14 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment22 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment24 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III