Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengajak semua pihak yang ingin melaporkan pelanggaran atau gugatan pemilihan umum untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam menghadapi dugaan kecurangan, patuhi mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Hadi di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Menurut Hadi, Bawaslu dan MK saat ini menjadi fasilitas resmi yang disediakan pemerintah untuk menangani sengketa pemilu. Ia menegaskan pentingnya menjauhi cara-cara yang dapat mengarah pada tindakan anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil pemilu.
Meskipun sudah ada beberapa laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu RI, Hadi dan timnya akan memastikan keamanan dan situasi politik tetap kondusif selama proses penanganan di Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, sebelumnya mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sebanyak 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024 hingga 26 Februari 2024. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup berbagai jenis, termasuk administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.