MONITORDAY.COM – Bakal calon presiden Anies Baswedan mengkritik sistem hukum yang membuat banyak penandatanganan perjanjian investasi tidak dilakukan di Jakarta, namun di negara lain terutama Singapura.
Menurutnya, para investor memilih hal tersebut agar ketika perjanjian itu bermasalah, penyelesaiannya tidak menggunakan sistem hukum di Indonesia.
Ia mengatakan banyak investor yang tidak percaya, di Indonesia, mereka akan bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
“Banyak dunia usaha yang berkiprah di Indonesia dari internasional, mereka memilih tidak menandatangani kontraknya di Jakarta, mereka memilih menandatangani kontrak di Singapura,” kata Anies dalam Indonesia Leaders Talk yang ditayangkan YouTube Universitas Hasanuddin, Minggu (24/9).
“Kenapa? Supaya ketika ada persoalan hukum, maka tidak menggunakan sistem hukum Indonesia, tapi menggunakan sistem hukum Singapura, dan menggunakan pengadilan Singapura,” imbuh Anies.
Anies tak merinci praktik-praktik investasi di RI yang ditandatangani di negara lain. Namun, menurut dia, keberadaan fenomena itu menandakan bahwa rule of law di Indonesia belum dipercaya. Anies menyebut itu merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.
“Indikasi sederhananya, bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya, kalau mau dipercaya, maka semua sudah berani tanda tangan di Jakarta, dan PR-nya kita perbaiki sistem yang kita miliki sekarang,” kata Anies.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, sehingga berujung pada tindakan korupsi. Anies mengatakan hal itu harus dibereskan
“Hari ini bapak ibu sekalian, kalau kita lihat, banyak sekali praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, harus dibereskan. Ujungnya kita kenal dengan istilah korupsi,” katanya.