Connect with us

News

1.000 Pengasuh Tolak Kampanye Pemilu di Pesantren

Dila N Andara

Published

on

MONITORDAY.COM – Seribu pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024, dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren.

Salah satu isu penting yang dibahas yakni berkaitan dengan tahun politik. Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, menegaskan bahwa dalam halaqah ini, para pengasuh pondok pesantren menolak kampanye di tempat mereka.

Menurut Sarmidi, para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif. Sebab, kampanye di pesantren biasanya selalu dilakukan untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik.

Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.

“Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya,” ujar Sarmidi, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (24/9/2023).

Dalam perkara itu, dua orang pemohon, Handrey Mantiri dan Ong Yenni, menilai ada inkonsistensi aturan terkait aturan itu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah tercantum tanpa syarat dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h.

Namun, pada bagian Penjelasan, tercantum kelonggaran yang berbunyi, “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan, bagian Penjelasan itu tidak berkekuatan hukum mengikat karena menciptakan ambiguitas. Jika pengecualian itu diperlukan, maka seharusnya ia tidak diletakkan di bagian penjelasan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan23 seconds ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News34 minutes ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan48 minutes ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News1 hour ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment2 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News3 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Sportechment4 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Sportechment6 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment7 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment7 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab

News8 hours ago

Kapolri Serukan Dukung Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News8 hours ago

Mendikdasmen Pastikan 606.000 Guru Bakal Dapat Tunjangan Tahun 2025

News8 hours ago

Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja

News8 hours ago

Ketimpangan Digital di Sekolah: Tantangan Implementasi Teknologi di Daerah Terpencil

News13 hours ago

HISKI Usung Tema Filologi Jilid II Sesi 2, Arungi Sastra Nusantara yang Penuh Makna

News22 hours ago

PLN Sabet Penghargaan Communications Strategist Award 2024

Sportechment23 hours ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News23 hours ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment24 hours ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment24 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan