Monitorday.com, – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai rasio ideal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan total kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang beredar di masyarakat adalah 1 banding 10. Menurut Yannes, angka rasio perbandingan tersebut memungkinkan sekitar 80 persen masyarakat pengguna BEV untuk mengisi daya kendaraan mereka sendiri di rumah.
Yannes menekankan bahwa rasio ideal tersebut tetap memerlukan pemantauan berkelanjutan terhadap tren peningkatan penggunaan BEV di wilayah. Dia juga menyoroti pentingnya pembangunan SPKLU yang dikonsentrasikan di wilayah dengan pertumbuhan terbesar penggunaan BEV, seperti di wilayah pulau Jawa.
Proyeksi pemerintah pada 2030 menunjukkan jumlah pengguna BEV mencapai dua juta. Dengan menggunakan rasio ideal tersebut, jumlah SPKLU yang diperlukan diperkirakan sekitar 200.000. Namun, penambahan SPKLU perlu dilakukan sambil terus memantau tren pengisian daya para pemilik BEV yang ada.
Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) juga memberikan pandangannya terkait idealnya SPKLU, yaitu berjarak per 50 kilometer untuk kawasan Jabodetabek. Mereka juga menekankan pentingnya pemasangan SPKLU fast charging dan ultra-fast charging untuk jarak-jarak tertentu.
Pengamat ini juga menyoroti bahwa SPKLU dalam kota seperti Jabodetabek sebenarnya tidak perlu berhitung berapa kilometer, karena kawasan tersebut sudah didukung oleh pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan pusat hiburan yang sudah memiliki SPKLU. Namun, untuk perjalanan antar kota, pemasangan SPKLU perlu dipertimbangkan.
Pengguna mobil listrik juga disarankan untuk memverifikasi sumber dan legitimasi kode sebelum mengintegrasikannya ke dalam proyek, serta berhati-hati saat mengunduh kode dari GitHub, terutama dari repositori yang tidak dikenal.