Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan, menerapkan, dan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
Tujuan dari MoU ini adalah menciptakan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya,” ujar Erick setelah penandatanganan di Kantor BPKP, Jakarta.
Erick menegaskan bahwa transformasi yang tengah dilakukan BUMN belum selesai, dan dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif. Hal ini dapat dicapai melalui kondisi kesehatan BUMN yang baik.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan BPKP untuk melaksanakan kegiatan pengawasan. “Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” kata Ateh.
Nota kesepahaman ini disaksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menekankan pentingnya pengendalian intern sebagai langkah pencegahan korupsi di BUMN.