Monitorday.com – Kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik dan BBM hingga bulan Juni 2024 memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan pada Senin (26/02/2024), menyusul konfirmasi Menteri BUMN Erick Thohir.
Airlangga mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada melebarnya target defisit fiskal APBN 2024, yang mencapai 2,29 persen terhadap PDB. Dia menjelaskan bahwa subsidi untuk menahan kenaikan harga listrik dan BBM memerlukan anggaran tambahan untuk PT Pertamina dan PT PLN.
“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN, dan itu nanti akan diambil baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024,” katanya.
Meskipun kebijakan ini memberikan bantuan kepada masyarakat, Airlangga juga menyoroti konsekuensi perluasan defisit fiskal yang menjadi fokus penting dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam kerangka yang realistis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.