Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memberikan penjaminan terhadap pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh PIP kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, dan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra. Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan berskala nasional pertama yang berkolaborasi dengan PIP pada tahun 2024.
Alun Akbar, Direktur Utama Askrindo Syariah, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Askrindo Syariah dan PIP, serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha, terutama UMKM, sesuai dengan program pemerintah.
“Dengan terus berupaya meningkatkan angka penjaminan pembiayaan, kami melakukan kerja sama dengan mitra bisnis strategis guna memperluas nilai kafalah dan IJK kami, sesuai arahan pemegang saham,” ujarnya.
Sementara itu, Ismed Saputra, Direktur Utama PIP, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat hubungan antara PIP dan Askrindo Syariah, khususnya dalam mendukung sektor pembiayaan UMKM, yang merupakan program strategis pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan usaha kami bersama, memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekosistem perekonomian syariah nasional, terutama dalam mendukung UMKM,” ujarnya.
PIP merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang fokus pada pembiayaan bagi Usaha Ultra Mikro (UMi). Saputra menjelaskan bahwa PIP memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dana untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi layanan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan ultra mikro.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya bagi UMKM, serta memperkuat ekosistem perekonomian syariah secara keseluruhan.