Monitorday.com, – Mengetahui tanda-tanda “catfishing” merupakan hal yang penting untuk melindungi diri dari akibat negatifnya. Anggraini Hermana, perintis Hermana Boots dan Pelatih Adopsi Digital DEA KOMINFO, memberikan petunjuk tentang hal-hal yang perlu diwaspadai, seperti penggunaan identitas dan foto palsu, informasi yang inkonsisten dan mencurigakan, serta ketidakmauan untuk bertemu secara langsung atau berkomunikasi melalui panggilan video.
Seminar daring yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bone, Sulawesi Selatan dengan topik “Catfishing: Kebohongan Digital dan Strategi Bijak Menavigasinya” juga membahas isu tersebut. “Catfishing” merujuk pada tindakan seseorang menciptakan atau mengaku sebagai orang lain secara daring, umumnya dengan tujuan menipu, merayu, atau memanipulasi orang lain.
Dampak tindakan ini dapat merusak kesehatan mental korban, menyebabkan kerugian finansial, dan mengurangi kepercayaan kepada orang lain. Untuk menghindari “catfishing”, penting untuk meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di dunia maya. Penipuan dalam “catfishing” seringkali menggunakan media digital, sehingga kedewasaan dalam berinteraksi secara online sangatlah penting.
Kesadaran terhadap risiko informasi daring juga turut penting guna memperlambat penipuan dalam aktivitas digital. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari “catfishing” antara lain melakukan verifikasi keaslian foto pelaku dengan menggunakan Google Image Search, memeriksa nama pelaku melalui mesin pencari atau media sosial lainnya, serta membatasi informasi pribadi yang dipublikasikan di media sosial. Peningkatan kewaspadaan terhadap kenalan dari media sosial juga diperlukan.
Lokakarya literasi digital adalah salah satu kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diharapkan melalui peningkatan pemahaman mengenai tanda-tanda “catfishing” dan kewaspadaan saat berinteraksi di dunia maya, masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif praktik tersebut.