Monitorday.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai tindakan antisipasi terhadap potensi kecurangan pada meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penegakan aturan ini di setiap provinsi guna melindungi para pemudik dari kerugian finansial akibat kecurangan tersebut.
“Kecurangan pada meteran BBM dapat menyebabkan pemudik membayar lebih dari yang seharusnya, mengakibatkan ketidaknyamanan dan memperlambat perjalanan mereka, serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan,” di Kabupaten Bandung, Selasa (26/3).
Zulkifli mengingatkan bahwa perbuatan curang ini tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemudik.
Oleh karena itu, pemilik SPBU diminta untuk tidak melakukan kecurangan karena akan ada pengecekan menyeluruh di seluruh SPBU di Indonesia menjelang Lebaran.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa meteran BBM di setiap SPBU berfungsi dengan benar dan tidak ada tindakan kecurangan yang dilakukan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan pada meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024. Oleh karena itu, tindakan penyegelan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan konsumen.