Monitorday.com – Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan bahwa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Timnas AMIN dianggap tidak relevan karena fokusnya mempertanyakan tindakan pemerintah.
Usai persidangan pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, Otto menjelaskan bahwa seharusnya fokus gugatan tersebut adalah terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan pihak termohon, namun yang banyak dipersoalkan adalah tindakan pemerintah.
“Meskipun namanya sengketa, tetapi pihak termohonnya adalah KPU, namun yang dipersoalkan adalah tindakan pemerintah dan presiden yang bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Bahkan tidak ada pengkritikan terhadap kesalahan paslon 02,” ungkapnya.
Menurutnya, ini adalah upaya subjektif dari pihak pemohon untuk merusak citra pemerintah, khususnya Presiden, dan secara pribadi, untuk Gibran Rakabuming Raka.
Karena pemerintah tidak terlibat dalam perkara tersebut, gugatan Timnas AMIN dianggap tidak relevan.
Tim Pembela Prabowo-Gibran hadir dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 karena terlibat dalam dua perkara yang diajukan, yaitu oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Pada sidang pertama pada Rabu pagi, Timnas AMIN menyampaikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, termasuk dukungan lembaga kepresidenan dan pelanggaran aturan pencalonan.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 digelar hari ini, Rabu, terbagi dalam dua sesi untuk dua perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.