Monitorday.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Menurut Bamsoet, pembentukan BPN merupakan salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah, sehingga perlu meningkatkan efektivitas anggaran pemerintah dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak.
Target pembentukan BPN adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai 23 persen.
Bamsoet menjelaskan bahwa nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang awalnya berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dilepas dan digantikan oleh BPN yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Pemisahan ini sebenarnya sudah lama direncanakan dan menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.
Menurutnya, pembentukan BPN akan memberikan otoritas pajak yang lebih leluasa dan fleksibel dalam menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, serta penataan regulasi perpajakan.
Selain itu, kehadiran BPN diharapkan dapat mengurangi praktik “main mata” antara petugas pajak dan wajib pajak yang bisa menghambat pertumbuhan pajak.
Bambang Soesatyo juga mengutip beberapa negara lain yang telah melakukan pemisahan lembaga pajak dengan kementerian keuangan, seperti Amerika Serikat dengan Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS).
“Pemisahan ini telah dilakukan oleh beberapa negara lain dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi efisiensi dan transparansi pajak di Indonesia,” tandasnya.