Monitorday.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa tanggung jawab komisinya adalah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.
Doli menyatakan bahwa setiap Anggota DPR di Komisi II telah mencatat pengamatan masing-masing terhadap penyelenggaraan pemilu, dan mereka membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara Pemilu 2024.
“Masing-masing Anggota DPR di Komisi II telah memiliki catatan terhadap penyelenggaraan pemilu, dan kami sangat menginginkan penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara Pemilu 2024,” kata Doli usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Komisi II DPR RI telah mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menghadiri rapat kerja pada Senin, sebagai kelanjutan dari rapat sebelumnya pada 25 Maret 2024. Namun, rapat tersebut ditunda karena absennya pihak KPU.
Dalam konteks ini, Doli menekankan bahwa Pemilu adalah konsensus nasional yang wajib dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Baginya, pemilu merupakan instrumen untuk memperkuat sistem demokrasi, sekaligus untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dan merencanakan masa depan.
“Evaluasi perlu dilakukan dalam pelaksanaan program apa pun, baik itu dinilai sukses atau tidak, evaluasi tetaplah penting,” tambahnya.
Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu direncanakan akan digelar pada masa sidang selanjutnya, sekitar tanggal 13-14 April 2024. Namun, jika tidak ada perubahan, rapat tersebut akan dijadwalkan pada 13-14 Mei 2024 sebagai kes