Monitorday.com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Insya Allah hadir, kalau diundang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa hingga saat ini ia masih menunggu undangan resmi dari MK. “Kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini,” tambahnya.
Terkait informasi yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga menegaskan bahwa ia akan menyampaikan hal-hal yang sudah jelas bagi pemerintah, seperti terkait APBN, bansos, dan hal lainnya.
Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri lainnya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), termasuk Muhadjir Effendi, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.
“Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pemanggilan para pihak ini didasarkan pada hasil rapat permusyawaratan hakim dan bukan sebagai bentuk permintaan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.