Connect with us

Sportechment

Ini Kata-kata Dea OnlyFans Usai Bebas dari Tahanan

Hendi Firdaus

Published

on

Dea OnlyFans dinyatakan bebas murni dari tahanan. Hal itu terjadi setelah selebgram bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu menjalani hukuman sekitar satu tahun penjara atas kasus pornografi.

Namun, ia kini sudah bebas dan mengaku bersyukur hingga merasa seperti terlahir kembali. Dea pun mengungkapkan perubahan pada dirinya setelah keluar dari penjara.

“Seperti terlahir kembali,” kata Dea kepada awak media, Selasa (26/9).

“Iya, aku naik 10 kg,” tuturnya.

Ia juga membeberkan alasan untuk menjalani hukuman hingga bebas murni. Menurutnya, hal itu disebabkan masa hukuman yang cenderung singkat.

“Jujur saja aku sih memang memilih bebas murni karena hukuman yang aku dapat juga nggak tinggi,” terang Dea

Oleh sebab itu, ada satu hal yang diungkap Dea OnlyFans karena langsung ia lakukan setelah bebas. Ia mengaku meminta maaf kepada sang ibu yang juga datang langsung menjemputnya setelah keluar penjara.

“Jadi hal pertama yang pengin aku lakuin sudah pasti ketemu keluarga dan meminta maaf atas kesalahan fatal yang sudah aku perbuat,” tuturnya.

“Iya ini masih di Jakarta kok dan sudah sama mama karena mama juga jemput kan,” ujar Dea.

Pada akhirnya, Dea berterima kasih kepada semua orang yang mendukungnya, termasuk mereka yang menjadi temannya ketika berada dalam rutan.

“Dan alhamdulillah aku punya banyak teman di dalam rutan, yang selalu menguatkan aku dan kami saling menguatkan.”

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi karena kasus pornografi pada sekitar Maret 2022. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

Polisi tak menahan Dea dengan pertimbangan yang bersangkutan bersikap kooperatif. Dea juga sempat mengaku hamil dan merahasiakan identitas ayah dari anak yang di kandungnya itu.

Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi diperiksa oleh polisi salah satunya yakni komika Marshel Widianto.

Marshel diperiksa setelah diketahui membeli satu Google Drive berisi konten foto dan video Dea OnlyFans. Marshel Widianto berstatus sebagai saksi di kasus itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsidair dua bulan kurungan terhadap Dea OnlyFans. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 2,5 tahun penjara.

Namun, MA pada akhirnya memperberat hukuman Dea OnlyFans menjadi pidana satu tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair dua bulan kurungan setelah menolak kasasi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News2 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment2 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment2 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment3 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment11 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment12 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News13 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News14 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News14 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment14 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News14 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment15 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud19 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas22 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News22 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud22 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment1 day ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News1 day ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan