Monitorday.com – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mengaku menghimpun uang dari berbagai perusahaan terkait proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika BTS 4G sebesar Rp240 miliar.
Uang tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa pihak di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi I DPR RI.
Pengakuan itu dituturkan Irwan dalam sidang dugaan korupsi proyek, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 26 September 2023,
Uang sejumlah Rp27 miliar dititipkan kepada seorang bernama Resi dan Windy untuk seseorang bernama Dito secara cash. Sementara, uang yang diserahkan kepada anggota BPK diserahkan dalam pecahan valuta asing, Dolar Amerika dan Dolar Singapura di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Nama Dito direkomendasikan oleh orang bernama Haji Onny. Menurut Irwan, uang tersebut didistribusikan kepada banyak pihak atas perintah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif. Namun, pemberian uang ke beberapa pihak tersebut baru ia ungkap ke penyidik ketika kasus ini sudah berjalan dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, lanjut Irwan, dia takut membuka pihak yang disebutnya terkait dengan orang kuat dan berpengaruh.
Irwan menambahkan, dirinya pernah bertamu ke rumah Dito yang terletak di Jalan Denpasar, Jakarta. Waktu itu, Irwan mengaku dikenalkan dengan Dito oleh Resi. Namun, Irwan mengatakan dia tidak banyak berbicara dengan Dito saat itu.
Hal itu diungkapkan Irwan ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, mencecarnya soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI.