Monitorday.com – Puncak arus mudik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi sekitar 5 April 2024. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan puncak arus mudik tersebut masih perlu dilakukan analisa dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 april 2024 [puncak arus mudik] tadi. Namun demikian, hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik,” ujarnya di Divisi Humas Polri, Rabu (6/3/2024).
Kemudian, Trunoyudo menerangkan bahwa pihaknya juga telah siap menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 5 April 2024. Rekayasa lalin ini di antaranya, contraflow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Khusus untuk contraflow, Polri bakal memberlakukannya mulai dari KM36. Sementara, sistem one way bakal diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Selain itu, khusus pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada mudik Lebaran 2024 bakal diterapkan secara situasional.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil analisa dan evaluasi tahun lalu. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memprediksi akan ada penambahan pergerakan massa mudik sebesar 5%-6% dibandingkan dengan periode mudik pada 2023.