PT Jaminan Kredit Indonesia bersama Yayasan Kelompok Kerja Salarea (Salarea Foundation), dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Garut mengadakan kegiatan edukasi pengolahan sampah dan menginisiasi pendirian bank sampah desa, pada Sabtu (11/05).
Kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat menekan dampak sampah plastik melalui pengelolaan mandiri masih menunjukkan angka yang rendah. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara kedua terbesar penghasil sampah plastik di dunia setelah China, dan menghadapi tekanan serius terhadap lingkungan akibat tingginya konsumsi plastik dan rendahnya pengelolaan sampah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Ketua Salarea Foundation, Dadan M Ramdan, menyatakan bahwa kerjasama dengan Jamkrindo dalam program pengelolaan sampah di Garut, terutama di Cibatu, telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun melalui pendirian Rumah Sampah Salare.
“Dalam momentum menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kami akan melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam pendirian bank sampah desa di tingkat RW,” ujarnya pada Sabtu (12/5/2024).
Dadan menjelaskan bahwa dalam tahap awal, mereka telah menandatangani MoU dengan tiga desa di Kecamatan Cibatu terkait inisiasi pendirian bank sampah desa.
Kepala Dinas LHKP Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengapresiasi partisipasi Salarea Foundation dan Jamkrindo dalam membantu Pemerintah Kabupaten Garut mengatasi masalah sampah yang belum terselesaikan.
Jujun juga mendukung inisiatif pendirian bank sampah desa di tingkat RW sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah sampah dari sumbernya.
“Keberadaan bank sampah ini sangat membantu kami. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani masalah sampah tanpa ada keterlibatan peran serta dari masyarakat,” katanya.
Dalam konteks pengelolaan sampah di Kabupaten Garut, Jujun menyatakan bahwa keberadaan bank sampah desa sangat relevan dengan prinsip desentralisasi pengolahan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Fajar, perwakilan dari Bagian TJSL PT Jamkrindo, menambahkan bahwa sebagai BUMN, Jamkrindo terus berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan terkait penanganan sampah.
“Dalam menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kami berharap inisiasi pendirian bank sampah ini penting dan menjadi salah satu solusi dari masalah sampah,” tambahnya.