Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa di Indonesia, mencatat 72,78% dari total premi per Maret 2024.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, total premi asuransi tradisional mencapai Rp 33,32 triliun.
“OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).
Di sisi lain, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink, hanya menyumbang 27,22% dari total premi, yakni sebesar Rp 12,46 triliun. Produk ini mengalami penurunan sebesar 22,67% secara year on year (YoY) pada Maret 2024.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) melaporkan pendapatan premi keseluruhan mencapai Rp 390 miliar pada kuartal I-2024, dengan porsi premi asuransi tradisional sekitar 96%.
“Kami optimis pendapatan premi Paydi dapat tumbuh positif dengan mengedepankan pengelolaan investasi berbasis tata kelola yang baik dan mitigasi risiko yang prudent,” ujar Head of Corporate Secretariat IFG Life, Gatot Harydi, sebagaimana dikutip Kontan, Rabu (15/5).
Untuk tahun 2024, IFG Life akan fokus mendorong produktivitas produk tradisional berbasis proteksi, selaras dengan visi dan misi perusahaan. IFG Life juga berharap dapat memberikan hasil investasi yang menarik bagi nasabah.