Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang akhir masa jabatannya pada Oktober mendatang. Laporan kekayaan Jokowi tersebut dilaporkan pada 23 Maret 2024 lalu.
Per 31 Desember 2023, tercatat kekayaan Jokowi mencapai Rp95,82 miliar. Jumlah tersebut meningkat 16,33% atau sekitar Rp13,45 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp82,37 miliar.
Kekayaan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin Berdasarkan LHKPN (2019-2023)
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, mayoritas kekayaan Jokowi berupa properti dengan nilai Rp74,18 miliar. Harta tak bergerak itu terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, mantan Wali Kota Solo itu memiliki delapan unit kendaraan hasil sendiri senilai Rp432 juta. Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp356,95 juta, serta kas/setara kas Rp20,83 miliar. Sementara itu, ia tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, maupun utang.
Secara tren, kekayaan Jokowi konsisten meningkat setiap tahun selama hampir satu periode masa jabatannya. Pada 2019, kekayaan presiden ketujuh Indonesia ini bertambah Rp41,11 miliar dari 2019 yang sebesar Rp54,71 miliar.
Berbeda dengan Jokowi, menurut LHKPN, harta kekayaan Ma’ruf Amin justru cenderung menurun sejak kali pertama menjabat sebagai wakil presiden. Pada 2019, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu melaporkan harta kekayaan kepada KPK sebesar Rp15,12 miliar.
Kemudian, kekayaan Ma’ruf Amin menurun pada 2020 menjadi Rp14,58 miliar. Jumlah harta kekayaan wapres tersebut kembali turun pada 2021 menjadi Rp12,7 miliar.
Pada 2022, jumlah harta kekayaan Ma’ruf Amin yang terakhir dilaporkan kepada KPK ialah sebesar Rp14,18 miliar. Artinya, pada 2019-2022, harta kekayaan mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menurun sekitar Rp940 juta.
Sepanjang 2022, kekayaan Ma’ruf Amin paling banyak berupa properti dengan nilai Rp7,42 miliar, yang terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok.
Wakil presiden ke-13 Indonesia itu memiliki dua unit kendaraan hasil sendiri senilai Rp1,1 miliar. Ma’ruf Amin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta, serta kas/setara kas Rp5,4 miliar. Di sisi lain, ia tak memiliki surat berharga, harta lainnya, dan utang.
Kekayaan Presiden Jokowi pada 2023
- Tanah dan bangunan: Rp74,19 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp432 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp356,95 juta
- Surat berharga: –
- Kas dan setara kas: Rp20,83 miliar
- Harta lainnya: –
- Utang: –
Kekayaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2022
- Tanah dan bangunan: Rp7,42 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp1,1 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp256 juta
- Surat berharga: –
- Kas dan setara kas: Rp5,41 miliar
- Harta lainnya: –
- Utang: –