Monitorday.com – Bagi jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci, penting untuk mengetahui beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di sana.
Hal ini untuk menghindari masalah dan menjaga kekhusyukan ibadah haji.
Kemenag RI melalui situs resminya menyampaikan beberapa perilaku yang harus dihindari jemaah haji, di antaranya:
Membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.
Aturan ini berlaku di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Berkerumun lebih dari 5 orang dalam jangka waktu lama.
Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan dan mengganggu kelancaran pergerakan jemaah lain.
Mengambil barang temuan di masjid dan sekitarnya.
Meskipun berniat baik, hal ini dapat disalahartikan sebagai pencurian.
Membuat video dengan durasi terlalu lama dan statis, apalagi dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.
Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan dan mengganggu ketertiban.
Merokok di kompleks masjid.
Merokok hanya diperbolehkan di tempat yang jauh dari kawasan masjid.
Membuang sampah sembarangan.
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan. Jemaah diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya.
Memotong rambut atau kuku di tempat sembarangan.
Aktivitas ini hanya boleh dilakukan di tempat yang disediakan.
Wanita tidak boleh memakai pakaian yang terbuka atau ketat.
Pakaian yang dikenakan harus sopan dan menutup aurat.
Selain itu, jemaah juga diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari petugas setempat dan menghormati adat istiadat serta budaya di Tanah Suci.
Melanggar aturan di Arab Saudi dapat mengakibatkan denda, hukuman penjara, atau bahkan deportasi.