Monitorday.com – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta jajaran Pelabuhan untuk menyelesaikan 17 ribu kontainer yang tertumpuk dengan cepat.
Menurut Airlangga, dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 atas perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, kontainer tersebut dapat kembali berjalan.
“Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024, dan hari ini diharapkan, akibat dari Permendag itu, kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,” katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024).
Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu menginstruksikan agar jajaran Bea Cukai yang ada di Pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, kemudian Direktur Layanan Industri Sucofindo kepada Surveyor Indonesia, pimpinan JICT untuk bekerja 24 jam.
“Jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Jadi walaupun itu hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” ujarnya.
Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, percepatan pengiriman kontainer tersebut dapat menormalisasi kembali perekonomian dan kegiatan ekspor-impor.
“Kita berharap ini akan tetap dilakukan seluruh pekerjaannya ini, sehingga bisa menormalisasi kegiatan impor dan kemudian ekspor barang juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah melepas kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024). Hal itu setelah Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan relaksasi impor bagi barang-barang yang tertahan di pelabuhan termasuk di Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Pelepasan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.