Monitorday.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian pertanian.
Sebelumnya, pada Kamis 28 September lalu, KPK menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra lebih dari enam jam.
KPK menyatroni rumah dinas SYL sebagai tindaklanjut peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar sumber KPK, dikutip dari CNN Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.
Namun, Ali Fikri mengatakan hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. “Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujarnya.