Monitorday.com – Ketika hendak melaksanakan ibadah haji, banyak orang yang kerap menitipkan doa.
Orang yang menitipkan doanya berharap agar hajatnya dikabulkan.
Diyakini memanjatkan doa langsung di depan Ka’bah termasuk mustajab, terutama doa yang dipanjatkan di Multazam.
Multazam adalah tempat di mana Allah SWT mengharuskan atas diri-Nya untuk menerima permohonan setiap orang yang tulus kepada-Nya.
Multazam merupakan dinding Ka’bah yang terletak di antara Hajar Aswad dengan pintu Ka’bah.
Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak seorang pun hamba Allah yang berdoa di Multazam tanpa terkabul permintaannya.
Amalan menitipkan doa kepada orang yang melaksanakan haji termasuk dalam perkara yang dibolehkan.
Mengantar orang yang hendak bepergian, baik pergi berperang atau pergi haji, hukumnya disunnahkan.
Hal ini dijelaskan dalam buku Tanya Jawab Islam susunan PISS KTB dan TIM Dakwah Pesantren.
Apalagi, mengantar orang yang hendak bepergian, baik pergi berperang atau pergi haji, ini hukumnya disunnahkan.
Dikutip dari pendapat Syekh Abu Bakr al Ajurriy dari kalangan hanabilah, muslim dianjurkan untuk mengantarkan orang yang hendak pergi haji, mendoakan keselamatan, dan menitipkan doa padanya.
Disebutkan pula, Imam Ahmad pernah mengantarkan ibunda beliau disaat pergi haji.
Tradisi titip doa kepada orang yang haji memang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW.
Dijelaskan dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Bathal, Tsaniyatul Wada’ merupakan tempat para sahabat mengantarkan orang yang melaksanakan haji dan menitipkan doa kepada mereka.