Monitorday.com – Ombudsman Republik Indonesia menduga penurunan ekspor kelapa sawit Indonesia disebabkan oleh pergeseran pemasok dari Indonesia ke Vietnam.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa sejak Mei 2022, India mulai beralih ke Vietnam karena tidak menerima pengiriman sawit sesuai kontrak dari Indonesia.
Vietnam, dengan kebijakan lahan sawit di luar kawasan hutan, mampu memenuhi standar RSPO dan ISPO, sehingga lebih kompetitif di pasar India dan Eropa.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menambahkan bahwa penurunan ekspor juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi negara pengimpor yang melambat dan peningkatan suplai minyak nabati lain.
Pada 2021, ekspor sawit Indonesia mencapai 33,1 juta ton, namun turun menjadi 31,9 juta ton pada 2022 akibat larangan ekspor.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan berhasil menyelamatkan Rp322,59 miliar dari potensi kerugian sektor perekonomian I, yang meliputi perdagangan, pertanian, perbankan, dan lainnya, selama periode 2021-2024. Kerugian terbesar dialami di sektor keuangan dan permasalahan impor.