Monitorday.com – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama bekerja sama dalam pembentukan Halal Center untuk mempercepat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan di Indonesia.
Pembentukan Halal Center telah dilakukan di enam wilayah di Sumatera, termasuk Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, Bangka Belitung, dan Kota Lhokseumawe.
Melalui inisiatif ini, sertifikasi halal telah diberikan kepada 6.317 UMKM di wilayah Sumatera, memberikan dorongan signifikan bagi ekosistem produk halal di sana.
Doni menegaskan pentingnya pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan dalam menanggapi tantangan global.
Indonesia, katanya, memiliki peran yang semakin penting dalam ekosistem global ekonomi syariah, dengan peringkat ketiga di dunia menurut State of the Global Islamic Economy Indicator (SGIE) 2023.
Selain itu, dukungan terhadap digitalisasi dan sinergi terus dilakukan, termasuk memperluas pemanfaatan instrumen pembayaran digital seperti QRIS untuk transaksi keuangan syariah.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Beberapa inisiatif telah dijalankan, termasuk subsidi margin untuk pembiayaan UMKM, pelatihan, dukungan alat sterilisasi makanan Industri Kecil Menengah (IKM) halal, program sertifikasi halal, serta inkubasi usaha syariah melalui program kemandirian pesantren.