Monitorday.com – Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar, memberikan tujuh rekomendasi kebijakan perubahan untuk meningkatkan pendidikan tinggi di Indonesia kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Salah satu rekomendasi terpenting adalah pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Berikut selengkapnya tujuh rekomendasi Billy Mamrasar terkait kebijakan perubahan untuk pendidikan tinggi di Indonesia:
1. Pembatalan kenaikan UKT dan pencabutan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024.
2. Pembaharuan Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
3. Peningkatan alokasi anggaran untuk Pendidikan Tinggi, yang saat ini hanya sebesar 1,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kemendikbudristek.
4. Penyediaan pinjaman pendidikan untuk mahasiswa yang dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan akan dibayarkan kembali setelah lulus dan bekerja.
5. Penghentian program beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi yang disalurkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
6. Pengalokasian sebagian dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi.
7. Penyusunan sistem Key Performance Indicators (KPI) bagi rektor-rektor perguruan tinggi berbadan hukum PTN-BH untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.