Monitorday.com – Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menekankan pentingnya peningkatan literasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta adopsi kripto di Indonesia.
Tirta menyarankan agar investor melakukan riset mandiri atau ‘Do your Own Research’ (DYOR) sebelum berinvestasi, serta memilih platform legal yang terdaftar di Bappebti.
Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan ‘uang dingin’ dalam investasi kripto.
“Regulator industri kripto memiliki misi yang sama, yaitu memastikan masyarakat dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman,” kata Tirta dalam acara Reku Finance Flash.
Bappebti, yang dilengkapi dengan Komite Aset Kripto, bertugas memastikan industri aset kripto berjalan sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Komite ini juga menyediakan proteksi lebih bagi investor kripto di Indonesia.
Komite Aset Kripto terdiri dari Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa dan lembaga kliring aset kripto, serta asosiasi, akademisi, dan praktisi di bidang aset kripto.
Tirta menambahkan bahwa perlindungan investor sulit dicapai jika masyarakat tidak berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti.
Oleh karena itu, Bappebti terus mengimbau masyarakat untuk berinvestasi pada platform terdaftar dan tetap melakukan riset sebelum mengambil keputusan, terutama saat pasar kripto berpotensi reli.