Monitorday.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat (PR) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama HIMPPERA pada Rabu (29/5), Bamsoet menyatakan dukungannya jika Prabowo memilih untuk memisahkan kedua kementerian tersebut.
Bamsoet menjelaskan bahwa pemisahan ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 286 ayat 1, yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal, dan lingkungan yang baik serta sehat.
Bamsoet menyoroti bahwa saat ini hanya 70 persen masyarakat Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik. Sementara itu, sekitar 36,8 persen penduduk masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Oleh karena itu, jika presiden terpilih Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum, saya akan mendukung,” katanya.
Bamsoet berpendapat bahwa Kementerian Pekerjaan Umum saat ini lebih dominan dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemisahan ini diharapkan membuat pemerintah lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
“Dengan perhatian yang baik pada perumahan rakyat, kegiatan ekonomi turunannya juga akan ikut terangkat dan berputar,” tegasnya.