Monitorday.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, menyatakan bahwa Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau.
“Pemerintah menghidupkan kembali Tapera agar masyarakat dapat memiliki rumah,” kata Jusuf Kalla usai berbicara di Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat, Bangka Belitung, Rabu (29/5).
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa Tapera bukanlah kebijakan baru, melainkan program lama yang dihidupkan kembali oleh pemerintah.
Kebijakan ini bertujuan agar pegawai baru yang masih menyewa rumah bisa menabung untuk memiliki rumah sendiri.
“Pegawai baru yang masih mengontrak rumah harus menabung untuk bisa memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, asalkan dikelola dengan baik, bersih, dan transparan.
“Kami mendukung kebijakan Tapera selama dikelola dengan baik, bersih, dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, iuran Tapera mirip dengan tabungan dan asuransi. Bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah, iuran Tapera tersebut bisa diambil kembali dalam bentuk tunai.
“Ini kesempatan bagi siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah, mereka bisa mengambil kembali iuran Tapera tersebut dalam bentuk tunai,” demikian Jusuf Kalla.